Kumuhnya pusat pasar sidikalang

Pusat pasar Sidikalang yang merupakan central ekonomi masyarakat kabupaten Dairi, pada saat ini kurang perawatan jalan dari pihak dinas cipta karya sehingga tampak kumuh dan bau yang tidak sedap

Jalan Tembakau Sidikalang yang selalu kumus jika musim hujan

Jalan tembakau termasuk jalan yang selalu dilalui oleh orang yang belanja dan keluar masuknya mobil angkutan umum dan barang, Jalan ini sudah lama menjadi kumuh, diduga dengan sengaja bupati dan wakil bupati tutup mata melihat jalan tembakau ini.

Perawatan jalan dikota sidikalang dilaksanakan asal jadi

Pelaksanaan pewatan jalan di sidikalang diduga dengan sengaja pihak pemborong dan pemda melakukan persekongkolan untuk tidak melakukan sesuai dengan juklak juknis seperti yang dapat di RAB proyek.

Nasibmu wahai gedung nasional

Gedung nasional yang kini semakin tidak terawat karena pemda tidak peduli lagi

Nasib gedung nasional

Gedung nasional kian hari semakin kumuh

Kamis, 28 Februari 2013

Pukul 17.00 WIB, Anas Urbaningrum Buka-bukaan di Kompas TV

JAKARTA,KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terus menyuarakan soal lembar-lembar pascamundur dari partai tersebut. Dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (28/2/2013), Anas kembali memperjelas beberapa persoalan seputar kisruh internal Partai Demokrat, dengan nuansa penegakan hukum di dalamnya. "Saya merasa tidak difavoritkan dalam Kongres (di Bandung, pada 2010)," kata Anas. Dia pun menyatakan pernah diminta mundur dari pencalonan Ketua Umum, dengan tawaran menempati posisi Sekretaris Jendral Partai Demokrat. Sekitar satu jam wawancara, Anas pun menegaskan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono dan Syarif Hasan bukan sosok sengkuni, istilah pewayangan yang dia munculkan seiring mencuatnya kisruh internal Partai Demokrat. Dia kembali menegaskan hubungannya dengan Yudhoyono selama ini berlangsung baik. Anas pun membantah bahwa dia akan buka-bukaan soal skandal Bank Century. "Data sudah lengkap di KPK, tinggal KPK kerja sesuai hukum," tepis dia. Anas pun membantah akan menjadikan skandal ini sebagai kartu truf menghadapi kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Penuturan lengkap Anas Urbaningrum dalam wawancara dengan Kompas TV dapat disaksikan dalam acara Kompas Petang, Kamis (28/2/2013), pukul 17.00 WIB. Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat Editor :Palupi Annisa Auliani

Anas Urbaningrum Siap Ditahan KPK

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
(kanan) usai wawancara di kediamannya di Jakarta, Kamis
 (28/2/2013). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas
 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan
 pusat olahraga Hambalang, Bogor.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum ditahan. Namun, Anas menyatakan dirinya siap jika harus masuk bui kapan pun waktunya. "Ya, itu kan konsekuensi ya harus siap. Semuanya harus siap itu kan soal waktu saja. Jadi lusa, besok atau bulan depan sama saja," ujar Anas dalam wawancara khusus dengan KompasTV di kediamannya, Kamis (28/2/2013). Anas melihat ada tersangka yang bisa dlangsung ditahan, ada pula yang sudah diperiksa berbulan-bulan tapi tidak juga masuk penjara tanpa menyebutkan siapa yang dimaksudnya itu. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) ini juga mengaku sudah mendengar kabar dirinya akan segera ditahan. "Saya dengar sejak tiga hari lalu. Katanya, rumornya, mau segera dijemput di rumah. Kenapa? Karena rumahnya ramai terus," kata Anas. Tetapi, Anas menyatakan tidak mau ambil pusing terhadap rumor itu. Anas menuturkan sejak tidak lagi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, dirinya akan lebih banyak di rumah. "Karena teman-teman saya lihat masih banyak yang ingin silaturahmi," ucap Anas. Pada saat diwawancara, Anas kerap menyeka mukanya yang basah karena keringat. Anas mengaku tegang karena kurang istirahat. "Yah tegang karena dari pagi sampai pagi, ketemu sama teman-teman. Jadi kurang istirahat. Tapi kalau sore hari yah muka Anas sehari-hari begini," katanya. KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya, Anas akhirnya memutuskan keluar dari Partai Demokrat. Editor :Palupi Annisa Auliani

Megawati Singgung Indikasi Kecurangan dalam Pilgub Jabar


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengatakan ada indikasi kecurangan dalam ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013.
"Pilkada Jawa Barat memang berjalan baik. Namun, saya melihat adanya indikasi-indikasi di lapangan, yaitu kemungkinan terjadinya kecurangan," ujar Megawati ketika ditemui di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Rabu (27/2/2013).   
Menurut dia, pada dasarnya kecurangan-kecurangan seperti penggunaan politik uang (money politic) dalam suatu pemilu akan membuat demokrasi menjadi timpang karena politik uang membuat orang-orang yang layak menjadi pemimpin ataupun wakil rakyat justru tersingkir.
"Akibatnya, orang-orang yang justru berkompeten dan tidak punya uang selalu tersingkir oleh mereka yang memang di dalam suatu perencanaan sudah ingin mempergunakan uang yang sebenarnya bukan hak dia," katanya.
Selain itu, kata Megawati, dampak lain dari permainan politik uang adalah proses pemberantasan korupsi di Tanah Air akan semakin sulit dilaksanakan.
"Kita katanya sedang ingin memberantas korupsi sampai tuntas, sedangkan di lapangan hal-hal seperti itu masih terus dibiarkan," ujarnya.
Oleh karena itu, Megawati berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat membongkar praktik-praktik "kotor" yang dianggap kerap terjadi dalam pemilihan umum.
"Jadi, tentunya saya sangat berharap KPU dapat menangani kecurangan seperti ini, termasuk tentang IT (teknologi informasi) KPU dalam penghitungan suara," kata Mega.   
Dalam Pilkada Jabar yang diadakan pada tanggal 24 Februari, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki yang diusung PDI-P berada di urutan kedua dari lima pasang kandidat. Pilkada itu untuk sementara dimenangi oleh pasangan Ahmad Heryawan (Aher) dan Deddy Mizwar.   
Sebelumnya, perusahaan riset Indonesia Political Marketing Research (IPMR) pernah menyatakan bahwa pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dari PDI-P itu akan sulit memenangi kompetisi dalam Pilkada Jabar 2013.
"Secara keseluruhan, peta kekuatan Rieke hanya mengandalkan popularitas dan daya tarik pribadinya di antara para simpatisannya. Sayangnya, hanya ada 17 persen dari simpatisan Rieke yang memutuskan untuk memberikan suaranya ke Rieke. Dengan demikian, cukup berat bagi Rieke-Teten untuk memenangi kompetisi dengan situasi ini," kata Kepala Pelaksana IPMR, Farid Subkhan.
Farid juga mengatakan, menurut hasil survei, elektabilitas pasangan Rieke-Teten berdasarkan kontribusi dukungan partai pengusungnya, PDI-P, masih relatif rendah, yaitu hanya mencapai 15,7 persen.
"Tingkat elektabilitas pasangan Dede Yusuf dan Lex Laksamana mencapai 35,1 persen, lalu disusul oleh pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar dengan angka 29,3 persen," jelasnya.
Sumber :
Antara

KPK Periksa Mantan Anggota Dewan Komisioner LPS


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito, terkait penyidikan kasus dugaan korupsibailout (dana talangan) Bank Century, Kamis (28/2/2013). Rudjito dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/2/2013). Sebagai mantan komisioner LPS, Rudjito dianggap tahu seputar bailout Bank Century.
LPS merupakan lembaga yang bertugas menyelamatkan bank gagal yang dinyatakan berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk Bank Century, LPS telah mengucurkan tambahan modal sebesar Rp 6,762 triliun.
Pengucuran tambahan modal tersebut diklaim LPS sudah berdasarkan penilaian Bank Indonesia. Penambahan modal dilakukan supaya bank yang sahamnya dikuasai penuh oleh pemerintah itu memenuhi tingkat kesehatan bank yang ditetapkan bank sentral.
Sebelumnya KPK memeriksa mantan Kepala LPS, Firdaus Djaelani. Seusai diperiksa, Firdaus yang kini adalah komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) mengatakan kalau pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century, merupakan kebijakan Bank Indonesia. Firdaus enggan menjelaskan soal pembengkakan dana talangan (bailout) untuk Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 632 miliar.
Selain memeriksa pihak LPS, KPK hari ini memanggil mantan Deputi Direktur Pengawasan Perbankan I Bank Indonesia, Rusli Sembiring untuk diperiksa sebagai saksi. Terkait penyidikan kasus Century ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya, mantan Direktur Pengawasan Perbankan I BI, Zainal Abidin, mantan Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad yang kini menjabat Ketua OJK, serta mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu. KPK juga berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di luar negeri.
Dalam kasus ini, KPK menyatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fadjriah sebagai pihak yang bertanggung jawab. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal pada 2008. Namun, hingga kini, penetapan tersangka Siti masih menunggu surat perintah penyidikan (sprindik).

Pasek: Timwas Century Panggil Yuddy Saja, Jangan Anas

Ketua Komisi III yang juga Ketua DPP Partai Demokrat bidang
Komunikasi Publik, I Gede Pasek Suardika.

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR RI I Gede Pasek Suardika menilai, Tim Pengawas dana talangan Bank Century lebih baik memanggil Ketua Bapilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi daripada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pasalnya, Anas, menurut Pasek, tidak pernah menyinggung akan membuka kasus Century sebagaimana yang diungkap Yuddy.
"Yang dipanggil Yuddy dulu, jangan Anas. Kalau panggil Anas, nanti jadi kacau cerita itu (skandal Century)," kata Pasek di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/2/2013). Dia menjelaskan, tidak ada sepatah kata pun yang dilontarkan Anas terkait Century saat Yuddy menyambanginya. Karena itu, secara logika, tidak beralasan jika Timwas Century memanggil Anas.
Menurut Pasek, pembentukan tim kecil dalam Timwas Century untuk memanggil Anas berlebihan. Timwas Century, terangnya, lebih baik hanya bersilaturahim di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Ini kan yang ngomong Yuddy di depan rumah Anas. Saya rasa kurang pas," tuturnya.
Saat disinggung Anas akan membongkar kasus, Pasek menilai, sejarah yang dapat menjawabnya. Menurutnya, publik lebih baik mengikuti apa yang terjadi. Pembongkaran kasus oleh Anas, kata Pasek, ditunggu saja alurnya akan bermuara di mana. "Fakta adalah fakta. Sejarah tidak bisa bohong dan dibohongi," pungkasnya.
Sebelumnya, Yuddy Chrisnandi mengatakan, lembaran kedua yang akan dibuka Anas adalah soal skandal kasus Century. Hal itu diketahui dari pertemuannya dengan Anas yang turut dihadiri oleh Ketua Timwas Priyo Budi Santoso. Timwas Century pun merespons dengan membentuk tim kecil yang akan segera menyambangi kediaman Anas.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Bank Century
Editor :
Palupi Annisa Auliani

Dirut Pertamina: Harga Elpiji 12 Kg Tetap Akan Naik

Buruh pelabuhan membongkar tabung elpiji 12 kilogram di
Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Usulan PT Pertamina untuk menaikkan harga elpiji tabung 12 kg
 Rp 25.400 per tabung masih dikaji Pemerintah. Pertamina berharap
izin tersebut segera keluar sehingga mereka tidak merugi karena
 menjual elpiji di bawah harga ekonominya.

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina Persero tetap akan menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Menurut rencana, kenaikan akan dilakukan pada Maret 2013 ini.
"Harga elpiji 12 kg akan naik. Ini dilakukan agar kami tidak merugi terus," kata Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan di acara Indonesia Summit Economist Conference di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Menurut Karen, Pertamina mengaku terus mengalami kerugian dari penjualan gas 3 kg. Tahun 2013, Pertamina memprediksi mengalami kerugian Rp 5 triliun dari produksi dan penyaluran elpiji.
Seharusnya, pada pencapaian kinerja 2012 laba Pertamina bisa sebesar Rp 30 triliun. Hal tersebut juga telah menjadi target perseroan sebelumnya. Namun, karena merugi Rp 5 triliun, laba Pertamina sepanjang 2012 hanya sebesar Rp 25 triliun.
Untuk mengurangi kerugian itu, Pertamina bermaksud menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram sebesar Rp 2.166,67 per kilogram atau Rp 25.400 per tabung di tahun 2013 sehingga harga jual elpiji 12 kilogram naik dari Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600 per tabung.
Sebelumnya, Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Ali Mundakir menjelaskan, kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg itu direncanakan diberlakukan pada pertengahan Maret 2013.
Editor :
Erlangga Djumena